PPID Pascasarjana UNG

Oleh: Evan Trisno Tulie . 13 September 2023 . 13:50:00

PASCASARJANA UNG 2023 - Pemberlakuan Undang-undang Nomor 14 tahun 2008 mengenai keterbukaan informasi publik merupakan momentum penting dalam mendorong keterbukaan informasi publik khususnya di Lingkungan Universitas Negeri Gorontalo. Undang-undang ini telah memberikan landasan hukum terhadap hak setiap orang untuk memperoleh informasi publik. Setiap badan publik mempunyai kewajiban dalam menyediakan dan melayani permohonan informasi publik secara cepat, tepat waktu, biaya ringan, dan dengan cara sederhana.

PPID adalah kepanjangan dari Pejabat Pengelola Informasi dan Dokumentasi, yang bertanggung jawab di bidang penyimpanan, pendokumentasian, penyediaan, dan/atau pelayanan informasi di badan publik. Pada intinya, setiap badan publik wajib menyampaikan informasi publik, baik informasi yang wajib disediakan dan diumumkan secara berkala, informasi yang wajib diumumkan secara serta merta, informasi yang wajib tersedia setiap saat, maupun informasi yang diperoleh berdasarkan permohonan informasi publik.

Agenda

2 September 2023

Dies Natalis Ke-60 UNG

Dirangkaikan Dengan Penyambutan Mahasiswa Baru Pascasarjana UNG Tahun 2023

18 Agustus 2023

Pelatihan Penggunaan Sistim Informasi Akademik Terpadu (SIAT)

Panduan Pengambilan Kartu Rencana Studi (KRS) untuk mahasiswa baru Program Magister dan Doktor

1 - 7 Agustus 2023

Pendafataran Mahasiswa Baru Gelombang 4 Tahun Akademik 2023/2024

Pendafataran Mahasiswa Baru Gelombang 4 Tahun Akademik 2023/2024 Telah Dibuka

2 Juli 2023

Ramah Tamah Pascasarjana

Ramah Tamah Dalam Rangka Wisuda Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo, Waktu 09.00 Wita Bertempat di Ball Room TC. Hotel Damhil UNG