Prinsip Proporsionalitas dan profesionalitas Melalui Pembahasan Jadwal Akademik Magister Hukum UNG

Oleh: Evan Trisno Tulie . 10 Januari 2024 . 12:34:48

PASCASARJANA UNG 2024 - Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo menjalin silaturahmi melalui pertemuan perdana bersama mahasiswa magister Hukum UNG angkatan 2022 dan 2023, Koordinator Program Studi Magister Hukum, Prof. Dr. Nur Mohamad Kasim, S.Ag., MH melakukan pembahasan jadwal akademik untuk semester genap di tahun akademik 2023-2024. Kegiatan ini dihadiri oleh hampir seluruh dosen pengajar di Program Studi Magister Hukum, termasuk beberapa guru besar yang dimiliki oleh Program Studi Magister Hukum.

Hasil pembahasan tersebut disepakata oleh seluruh dosen pengajar yang hadir bahwa pembagian jadwal akademik bagi seluruh dosen Program Studi Magister Hukum dilakukan secara proporsional sesuai dengan jumlah dosen dan mata kuliah yang diampuh serta dilakukan secara profesional sesuai dengan rumpun keilmuan dari masing-masing dosen, mulai dari rumpun hukum pidana, hukum perdata, maupun hukum tata negara.

Adanya prinsip proporsionalitas dan profesionalitas yang ditekankan dalam pembahasan jadwal akademik Magister Hukum UNG ini menjadi salah satu bentuk nyata dari Program Studi Magister Hukum dalam mendukung Visi UNG yang Unggul dan Berdaya Saing, termasuk dalam bentuk kegiatan akademik pembelajaran di kelas.

Agenda

4 April 2024

Sidang Terbuka

Promosi Doktor Bidang Linguistik Terapan a.n Dewi Dama

4 April 2024

Workshop

Webinar Nasional dengan Tema Strategi Peningkatan Pendapatan Asli Daerah : Menuju Kemandirian Finansial dan Pembangunan Berkelanjutan

25 - 28 Maret 2024

Evaluasi Lapangan

Dalam Rangka Usulan Pembukaan Program Studi Ekonomi Program Doktor Pada Universitas Negeri Gorontalo

20 - 22 Maret 2024

Asesmen Lapangan

Akreditasi Program Doktor Administrasi Publik Program Pascasarjana Universitas Negeri Gorontalo Oleh Tim Asesor BAN-PT Dr. R. Ahmad Buchari, S.IP., M.Si (Universitas Padjadjaran) dan Prof. Dr. Kiagus Muhammad Sobri, M.Si (Universitas Sriwijaya)